AF adalah kode broker dari PT. Harita Kencana Sekuritas yang memiliki kode warna Ungu, yang artinya ini adalah perusahaan sekuritas yang digunakan oleh investor lokal.
Melalui data yang kami akses di website resmi Bursa efek Indonesia per 22 Juni 2023, Harita Kencana Sekuritas memiliki volume sebesar 602800, dengan nilai 524688000 dan frekuensi 77.
Baca Juga: Daftar Kode Broker Asing di Indonesia
Nama | PT. Harita Kencana Sekuritas |
Kode | AF |
Alamat | Gedung Panin Pusat Lantai 4 Jl.Jend Sudirman – Senayan Jakarta 10270, Indonesia |
Phone | 021-5735610 |
customer_care@harita-sekuritas.co.id | |
Fax | 021-5735611 |
Website | www.harita-sekuritas.co.id |
Profil PT. Harita Kencana Sekuritas
PT.Harita Kencana Sekuritas merupakan salah satu perusahaan sekuritas lokal di Bursa Efek Indonesia yang menjadi perantara bagi investor, untuk melakukan pembelian maupun penjualan saham yang merupakan anak usaha dari Harita Group.
Sebagai sebuah lembaga resmi, PT Harita Kencana Sekuritas pertama kali didirikan pada tanggal 22 Agustus 1983 dengan nama PT Rita Wijaya Kencana berdasarkan akta Notaris No.79 melalui Notaris Sinta Susikto,S.H yang pada akhirnya mulai menjalankan usahanya secara resmi pada tahun 1983.
Akta pendirian Harita Kencana Sekuritas juga telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 1988 melalui surat keputusan No. 02-6145.HT.01.01.Th.88.
PT Harita Kencana Sekuritas juga telah mengalami beberapa kali perubahan Anggaran Dasar, dan perubahan yang terakhir kali terjadi pada 14 Februari 2017 melalui Akta No. 31 melalui Notaris Leolin Jayayanti, SH.,M.Kn terkait dengan perubahaan nama perusahaan menjadi PT Harita Kencana Sekuritas serta terjadinya perubahan izin usaha.
Seperti yang kita tahu, perusahaan sekuritas dengan Kode Broker AF ini memang sempat memperoleh izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan juga Perantara Perdagangan Efek yang mereka dapatkan pada tahun 1993, tepatnya di tanggal 12 November. Namun pada tanggal 27 Desember 2005, izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dari Harita Kencana Sekuritas telah dicabut.
Selanjutnya terkait dengan akta perubahan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 16 februari 2017 melalui surat keputusan No. AHU-0004024.AH.01.02 dan juga Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 19 Juni 2017 dengan nomor Kep-22/PM.2/2017.
Gabung di grup saham iStock.id untuk belajar, bertanya, dan chit-chat seputar saham bersama enthusiast saham lainnya di Indonesia melalui menu dibawah ini
Artikel Lainnya